| |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal saat ini diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / buruh). Demikian pula sebagian masyarakat yang kemampuan anggaran/keuangannya terbatas.
Demikian pula sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Serta sesuai dgn Konstitusi 1945 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan UNU Kaltim Samarinda menyelenggarakan Kuliah Shift ini Dalam memenuhi amanat Konstitusi 1945 RI serta Undang-Undang Sisdiknas ini UNU Kaltim Samarinda melaksanakan Kuliah Shift ini sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kemampuan anggaran/keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana di program studi/jurusan yg diminati, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan UNU Kaltim Samarinda. Juga Biaya studinya dikalkulasi dng penuh kemantapan serta komitmen agar meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dng wujud subsidi, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai dng kemampuan calon mahasiswa baru.
Sistem studi Program S1 Kuliah Shift UNU Kaltim Samarinda diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, demikian pula mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang kepandaiannya; dapat membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya.
Lulusan Kuliah Shift UNU Kaltim Samarinda mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli mengembangkan sikap mental berpengalaman yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan Program S1 Kuliah Shift UNU Kaltim Samarinda juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
|